Diskusi Perpajakan Orang Pribadi dan Badan (Brevet A&B)

Home Forum Diskusi Perpajakan Orang Pribadi dan Badan (Brevet A&B)

Melihat 5 topik - 1 sampai 5 (dari total 5)
    • Topik
    • Suara-suara
    • Tulisan-tulisan
    • Pos Terakhir
    • Pajak Perorangan pemegang saham dan bekerja Pak as seorang tukang ojek di bulan april 2021 diminta utk dijadikan pemegang saham dlm PT. B, dengan jabatan komisaris.krn sbgi pemegang saham dan komisaris dia dibuatkan npwp, namun di pt. B dia belum mendapat gaji, pertanyaanya apa kewajiban perpajakan yg pak as sampaikan di akhir tahun? suksma sekarang oleh DJP pak as di imbau untuk sampaikan spt tahunan, form yg mana digunakan oleh Pak as utk sampaikan SPT tahunannya, mohon petunjuk Pak Roche suksma

      Dimulai oleh: hari dharmahari dharma

    • 2
    • 2
    • 1 year, 2 months yang lalu

      Widya Duta Mandiri MandiriWidya Duta Mandiri

    • PPh Badan 22/05/23, 10:59 - Ni Wayan Nova Apsari: Selamat pagy....mohon bantuannya teman2... semisal PT A menggunakan jasa sewa mobil dari perseorangan B untuk digunakan oleh direktur yg datang dr Company induk Amerika. tapi biaya sewa sebesar 7.5jt akan di mintakan pengganti ke company induk anggaplah PT C. dan sebelumnya PT A sudah memotong pph 23 atas sewa si B. seharusnya bagaimana perlakuan pajaknya PT A? karena biaya sewa bukan milik PT A melainkan PT C

      Dimulai oleh: hari dharmahari dharma

    • 1
    • 1
    • 1 month, 3 weeks yang lalu

      hari dharmahari dharma

    • Hubungan istimewa dan pinjaman tanpa bunga <li style="text-align: left;">Halo rekan, selamat sore Pertanyaan, Tuan A dan istrinya @ sebagai direktur dan persero pada CV. ABC, disisi lain istri tuan A sebagai Direktur pada PT. DEF, suatu ketika CV meminjam uang ke PT untuk operasional CV, atas pinjaman tersebut tidak dikenakan bunga. apakah disini termasuk dalam hubungan istimewa dan apakah pinjaman tanpa bunga sesuai dengan perpajakan? Terimakasih

      Dimulai oleh: hari dharmahari dharma

    • 1
    • 1
    • 11 months, 3 weeks yang lalu

      hari dharmahari dharma

    • Setoran Modal Pemegang Saham halo rekan-rekan, saya mau bertanya sekalian coba tes fitur baru dari WD mandiri, saya rasa fitur ini akan sangat membantu sebagai alumni kelas brevet pertanyaannya, jika seorang pemegang saham mempunyai hak sewa tanah/bangunan atas nama pribadi dan kemudian mendirikan badan usaha apakah Nilai sewa tersebut bisa dijadikan setoran modal dan menjadi Aset Perusahaan dan apakah ada implikasi pajak yang timbul? (informasi tambahan PPh 4(2) dari transaksi sebelumnya antara pemegang saham dan pemilik tanah sudah di setorkan) Terima kasih

      Dimulai oleh: Gus PramGus Pram

    • 3
    • 3
    • 1 year, 1 month yang lalu

      I Ketut SuastikaI Ketut Suastika

Melihat 5 topik - 1 sampai 5 (dari total 5)
  • Anda harus log masuk untuk membuat topik baru.
Keranjang Belanja