Home › Forum › Diskusi Pajak Lainnya › Perhitungan Pajak Badan › Balasan Untuk: Perhitungan Pajak Badan
Oktober 21, 2022 pada 16:00
#28588

Peserta
apakah biaya atas candangan imbalan masa kerja karyawan tetap boleh menjadi biaya dalam perhitungan pajak?
Izin Membantu menjawab,
>> Pada Saat Pencadangan di Laporan Laba Rugi diKoreksi Positif (Beda Waktu), dan Saat terjadi realisasi maka secara Fiskal di Koreksi Negatif (Biaya yang dapat mengurangi Penghasilan). Maka Biaya Imbalan Masa Kerja Karyawan yang boleh menjadi Biaya dalam Perhitungan pajak hanya atas Realisasinya saja pada Tahun Pajak tersebut.