-
-
<li style=”text-align: left;”>Halo rekan, selamat sore
Pertanyaan, Tuan A dan istrinya @ sebagai direktur dan persero pada CV. ABC, disisi lain istri tuan A sebagai Direktur pada PT. DEF, suatu ketika CV meminjam uang ke PT untuk operasional CV, atas pinjaman tersebut tidak dikenakan bunga. apakah disini termasuk dalam hubungan istimewa dan apakah pinjaman tanpa bunga sesuai dengan perpajakan?
Terimakasih
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.